A. Aset manusia
Aset manusia merupakan salah satu aspek penting dalam pemetaan potensi desa karena menjadi dasar bagi arah pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Desa Lemah Putih memiliki jumlah penduduk sebanyak 1.167 jiwa, terdiri dari 597 laki-laki dan 570 perempuan. Keseluruhan masyarakat di desa ini menganut agama Islam sehingga kehidupan sosial dan budaya sangat kental dengan nilai-nilai keislaman. Homogenitas agama ini juga berpengaruh besar terhadap pola kehidupan masyarakat, mulai dari kegiatan sosial, budaya, hingga tradisi keagamaan yang masih sangat terjaga dan diwariskan lintas generasi.
Dalam aspek pendidikan, masyarakat Desa Lemah Putih menunjukkan latar belakang yang beragam. Sebagian besar warga menempuh jalur pendidikan umum, mulai dari Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), hingga perguruan tinggi baik jenjang Diploma (D1-D3), Strata 1 (S1), Strata 2 (S2), maupun Strata 3 (S3). Keberadaan lulusan perguruan tinggi ini menjadi aset penting yang dapat menunjang peningkatan kualitas sumber daya manusia di desa, terutama dalam mendukung inovasi di sektor pendidikan, ekonomi, maupun tata kelola desa.
Selain pendidikan umum, sebagian masyarakat juga menempuh pendidikan khusus seperti pesantren, madrasah, dan pendidikan keagamaan, serta terdapat pula masyarakat yang memperoleh pendidikan di Sekolah Luar Biasa (SLB). Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat desa memiliki latar belakang pendidikan yang beragam, baik formal maupun non-formal. Latar belakang pendidikan keagamaan yang kuat ini memberikan warna tersendiri bagi kehidupan sosial-keagamaan masyarakat. Keberadaan para alumni pesantren dan madrasah menjadikan desa ini memiliki potensi dalam bidang dakwah, pengajaran Al-Qur’an, serta penguatan nilai-nilai religius dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga menjadi keunggulan tersendiri bagi desa karena bisa menjadi modal sosial dalam membangun masyarakat yang berkarakter, religius, dan memiliki kepedulian tinggi terhadap kehidupan bermasyarakat.
Dari segi mata pencaharian, mayoritas penduduk Desa Lemah Putih bekerja di sektor pertanian. Pertanian menjadi tulang punggung utama ekonomi desa sekaligus cerminan identitas masyarakat yang hidup selaras dengan alam. Sebagian kecil masyarakat juga menekuni pekerjaan di luar sektor pertanian, meskipun jumlahnya tidak dominan. Kondisi ini menunjukkan bahwa desa memiliki basis ekonomi agraris yang kuat, namun juga membuka peluang untuk dikembangkan ke arah pertanian modern berbasis teknologi maupun usaha-usaha lain yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Masyarakat Desa Lemah Putih dapat digambarkan sebagai komunitas yang homogen dalam agama, memiliki latar belakang pendidikan yang beragam baik formal maupun non-formal, serta memiliki basis ekonomi yang kuat di bidang pertanian. Keberagaman latar belakang pendidikan masyarakat, ditambah dengan semangat religiusitas yang tinggi dan tradisi gotong royong yang masih terjaga, menjadikan aset manusia di Desa Lemah Putih sebagai modal utama untuk mendorong pembangunan desa secara berkelanjutan. Berikut disajikan data pemetaan penduduk berdasarkan pembagian-pembagian yang telah disebutkan diatas:
|
Penduduk (Usia) |
Jumlah (Jiwa) |
|
0-3 tahun |
44 Jiwa |
|
4-6 tahun |
78 Jiwa |
|
7-12 tahun |
82 Jiwa |
|
13-15 tahun |
52 Jiwa |
|
16-18 tahun |
54 Jiwa |
|
19 - keatas |
857 Jiwa |
|
Total |
1.167 Jiwa |
|
Laki-Laki |
597 Jiwa |
|
Perempuan |
570 Jiwa |
|
Agama |
Jumlah (Jiwa) |
|
Islam |
1.167 Jiwa |
|
No |
Jenis Pendidikan |
Jumlah (Jiwa) |
|
Lulusan Pendidikan Umum |
||
|
1 |
Taman Kanak-Kanak |
29 Jiwa |
|
2 |
Sekolah Dasar |
70 Jiwa |
|
3 |
SMP/SLTP |
75 Jiwa |
|
4 |
SMA/SLTA |
62 Jiwa |
|
5 |
Akademi/D1-D3 |
2 Jiwa |
|
6 |
Sarjana S1-S3 |
20 Jiwa |
|
Lulusan Pendidikan Khusus |
||
|
1 |
Pondok Pesantren |
23 Jiwa |
|
2 |
Madrasah |
125 Jiwa |
|
3 |
Pendidikan Keagamaan |
16 Jiwa |
|
4 |
Sekolah Luar Biasa |
1 Jiwa |
|
No |
Jenis Pekerjaan |
Jumlah (Jiwa) |
|
1 |
Karyawan |
53 Jiwa |
|
2 |
Pegawai negeri sipil |
7 Jiwa |
|
3 |
Wiraswasta/pedagang |
40 Jiwa |
|
4 |
Tani |
703 Jiwa |
|
5 |
Pertukangan |
152 Jiwa |
|
6 |
Buruh tani |
90 Jiwa |
|
7 |
Nelayan |
3 Jiwa |
|
8 |
Pemulung |
5 Jiwa |
|
Total |
1053 Jiwa |
B. Aset Transect (asset fisik dan Alam)
Desa Lemah Putih memiliki aset fisik dan alam yang menjadi modal utama dalam mendukung keberlangsungan hidup masyarakat sekaligus pengembangan desa di masa depan. Dari sisi aset fisik, desa ini telah dilengkapi dengan berbagai sarana dan prasarana umum yang menunjang aktivitas warga. Keberadaan jembatan, misalnya, menjadi akses penghubung yang memudahkan mobilitas masyarakat. Sarana pendidikan juga cukup lengkap, mulai dari PAUD, Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ). Fasilitas ini berperan penting dalam memberikan akses pendidikan yang merata bagi anak-anak, sehingga mereka mendapatkan bekal akademik sekaligus pembinaan keagamaan sejak dini. Di bidang ekonomi, masyarakat ditunjang oleh keberadaan kios desa yang berfungsi sebagai pusat perdagangan kecil dan penyedia kebutuhan pokok warga. Selain itu, fasilitas keagamaan seperti masjid dan mushola yang tersebar di beberapa RT menjadi pusat kegiatan spiritual sekaligus wadah mempererat interaksi sosial antarwarga.
Sementara itu, aset alam Desa Lemah Putih juga sangat mendukung keberlangsungan hidup masyarakat. Desa ini memiliki lahan persawahan yang luas, yakni sekitar 42,290 hektar, yang menjadi sumber utama perekonomian warga. Lahan tersebut ditanami padi, dan jagung. Selain persawahan, desa juga memiliki tanah pemukiman sebagai tempat tinggal masyarakat. Ketersediaan sumber air dari sumur, dan sungai menjadikan kehidupan masyarakat lebih terjamin, baik untuk kebutuhan rumah tangga maupun pertanian. Di sisi lain, Desa Lemah Putih juga memiliki lahan khusus untuk area pekuburan yang tidak hanya berfungsi secara praktis, tetapi juga memiliki nilai sosial, budaya, dan religius yang tinggi dalam kehidupan masyarakat. Perpaduan antara aset fisik dan alam yang dimiliki Desa Lemah Putih memberikan peluang besar untuk pengembangan desa secara berkelanjutan. Aset fisik dan asset alam di desa Lemah Putih adalah sebagaimana tercantum dalam tabel berikut:
|
No |
Aset Grup |
Jumlah |
|
1 |
Aset fisik |
|
|
Sarana prasarana umum
|
1 unit |
|
|
Sarana Prasarana Pendidikan
|
1 unit 1 unit 1 unit 1 unit |
|
|
Sarana Prasarana Kesehatan
|
3 unit 1 unit 1 unit 6 unit |
|
|
Sarana Prasarana Ekonomi
|
1 unit |
|
|
Kelompok Usaha Ekonomi Produktif
|
54 orang |
|
|
Aset berupa Modal
|
164juta/tahun |
|
|
2 |
Aset alam |
|
|
Lahan persawahan |
42,290 Ha |
|
|
Sumber Air |
0,200 Sumber |
|
|
Tanah pekarangan/pemukiman |
63,060 Ha |
|
|
Sungai |
1,200 M |
|
|
Perkuburan |
0350 Ha |
|
C. Aset Grup atau Asosiasi
Desa Lemah Putih memiliki kekayaan berupa aset sosial dalam bentuk kelompok dan asosiasi masyarakat. Aset ini berperan penting karena menjadi wadah kebersamaan warga, sekaligus sarana untuk memperkuat ikatan sosial, memperluas jaringan kerja sama, serta menjaga kelestarian tradisi yang telah diwariskan turun-temurun. Salah satu bentuk nyata aset sosial di desa ini adalah tradisi gotong royong. Gotong royong telah mengakar kuat dalam kehidupan masyarakat Desa Lemah Putih dan menjadi ciri khas dalam setiap kegiatan bersama, baik dalam membangun fasilitas umum, membersihkan lingkungan, memperbaiki infrastruktur desa, maupun membantu sesama warga yang sedang memiliki hajat. Tradisi ini tidak hanya mencerminkan solidaritas, tetapi juga menunjukkan bahwa semangat kebersamaan masih terjaga dengan baik sebagai modal sosial utama masyarakat desa.
Selain itu, terdapat pula kelompok jamiyah desa yang bergerak dalam bidang keagamaan. Jamiyah ini biasanya aktif dalam kegiatan pengajian rutin, tahlilan, yasinan, dan doa bersama. Kehadiran kelompok jamiyah tidak hanya memperkuat ikatan spiritual warga, tetapi juga menjadi sarana interaksi sosial yang mampu mempererat hubungan antarwarga dalam suasana religius. Kegiatan ini juga menjadi media untuk menanamkan nilai-nilai keislaman dan memperkuat karakter masyarakat yang berlandaskan pada ajaran agama.
Masyarakat Desa Lemah Putih juga aktif dalam melaksanakan peringatan hari besar nasional. Dalam momen seperti Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, warga dengan penuh semangat terlibat dalam berbagai kegiatan, mulai dari kerja bakti bersama, perlombaan, hingga upacara bendera. Peringatan ini menjadi ruang ekspresi rasa nasionalisme, persatuan, dan kebanggaan warga terhadap negara, sekaligus memperkuat solidaritas lintas generasi. Di samping itu, masyarakat juga memelihara tradisi peringatan hari besar agama. Setiap perayaan selalu diwarnai dengan kegiatan yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat, mulai dari pengajian bersama, hingga kegiatan sosial seperti berbagi kepada sesama. Perayaan tersebut tidak hanya meneguhkan identitas religius desa, tetapi juga menumbuhkan rasa kebersamaan dan keguyuban warga.
Tidak kalah penting, Desa Lemah Putih juga memiliki kelompok tani yang menjadi wadah utama bagi masyarakat dalam mengembangkan sektor pertanian. Kelompok tani berfungsi sebagai media koordinasi dan kerjasama antar petani, baik dalam mengelola lahan, bertukar pengetahuan, maupun mengakses bantuan dari pemerintah. Kehadiran kelompok tani sangat penting mengingat sebagian besar penduduk bermata pencaharian sebagai petani. Melalui kelompok ini, masyarakat tidak hanya memperoleh manfaat ekonomi, tetapi juga meningkatkan keterampilan dan wawasan dalam bidang pertanian. Berikut asset grup atau asosiasi yang ada di desa Lemah Putih:
|
No |
Aset Grup |
Jumlah |
|
1 |
Gotong royong |
590 orang |
|
2 |
Kelompok Jami’yah Desa |
2 kel |
|
3 |
Peringatan Hari Besar Nasional |
2 keg |
|
4 |
Peringatan Hari Besar Agama |
2 keeg |
|
5 |
Kelompok Tani Desa |
3 kel |
D. Aset Institusi/Lembaga
Desa Lemah Putih memiliki aset berupa institusi atau lembaga yang berperan penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan serta pembangunan masyarakat. Lembaga-lembaga ini menjadi wadah partisipasi warga sekaligus penggerak kegiatan di berbagai bidang. Beberapa lembaga pemerintahan desa yang ada antara lain Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) yang berfungsi mendukung kebijakan pembangunan dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Selain itu terdapat organisasi pemberdayaan seperti PKK yang fokus pada kesejahteraan keluarga serta Karang Taruna yang menjadi wadah generasi muda dalam kegiatan sosial, olahraga, dan kepemudaan.
Struktur kelembagaan di tingkat wilayah terdiri dari Dusun dan Rukun Tetangga (RT) yang menjadi ujung tombak koordinasi pemerintahan dengan masyarakat. Sementara itu, hadir pula KPMD (Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa), KPAD (Kelompok Perlindungan Anak Desa), dan FAD (Forum Anak Desa) yang masing-masing memiliki peran dalam pemberdayaan masyarakat, perlindungan anak, dan pembinaan generasi muda. Di sektor ekonomi dan lingkungan, Desa Lemah Putih memiliki kelompok tani, kelompok tani hutan, serta Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang berfungsi mengorganisir kegiatan pertanian, menjaga kelestarian hutan, sekaligus memanfaatkan sumber daya alam secara berkelanjutan.
|
No |
Aset Grup |
Jumlah |
|
1 |
BPD |
1 lembaga |
|
2 |
LPMD |
1 lembaga |
|
3 |
PKK |
1 lembaga |
|
4 |
Karang Taruna |
1 lembaga |
|
5 |
Dusun |
2 lembaga |
|
6 |
RT |
5 lembaga |
|
7 |
KPMD |
1 lembaga |
|
8 |
KPAD |
1 lembaga |
|
9 |
FAD |
1 lembaga |
|
10 |
Kelompok Tani |
1 kelompok |
|
11 |
Kelompok Tani Hutan |
1 kelompok |
|
12 |
Lembaga Masyarakat Desa Hutan |
1 lembaga |